Usai Berfoto, Serda Venus Luberto Tindak Dua Orang Pelanggar Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Usai melakukan foto bersama sebagai bukti laporan, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto menindak dua orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Kedua warga tersebut adalah Yanti (36) dan Baharudin (51), kedua warga tersebut diberikan hukuman mengutip sampah dan buat surat pernyataan. 

"Kita sudah tegur dan ingatkan agar terus taat mematuhi Protokol Kesehatan, perihal surat pernyataan sudah mereka buat, seterusnya dihukum mengutip sampah," ujar Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas saat menggelar operasi kemanusiaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Senin (18/1/2021).

Perihal, hukuman yang dilakukan itu agar mereka jera dan senantiasa menggunakan masker dimanapun berada. "Tidak lain tidak bukan agar mereka jera, dan dimanapun berada, masyarakat terus menggunakan masker," tambahnya. 

Serda Venus Luberto terus mengingatkan kepada pengendara motor dan mobil agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker. "Dalam berkendara seperti naik sepeda motor dan mobil tetap memakai masker, dimanapun berada harus menggunakan masker," tambah dia. 

Disela-sela kegiatan, Ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Itu upaya yang dilakukan agar terhindar dari bahaya virus Covid-19 yang sudah mendunia ini, jangan anggap sepele lagi," ingat dia. 

Pada kesempatan itu, Serda Venus Luberto juga mensosialisasikan tentang Perda Siak No 4 tahun 2020, tentang kewajiban menggunakan masker. "Penggunaan masker wajib dilakukan, apabila tidak memakai masker siap-siap didenda," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar