Masyarakat Kelurahan Perawang Diingatkan Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi mengingatkan masyarakat Kelurahan Perawang untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di Kelurahan Perawang. 

"Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan di pidana, jangan sampai membakar hutan dan lahan," tegas Sertu Abdon Pardosi saat melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (8/1/2021).
 
Sertu Abdon Pardosi juga mengajak masyarakat menjaga Kelurahan Perawang  dari kebakaran hutan dan lahan. "Ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif  dengan cara mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan, apabila ditemukan titik api, silahkan lapor atau sama-sama kita padamkan api itu," sebutnya. 

Sertu Abdon Pardosi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ada yang membakar hutan dan membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak bagi kesehatan yaitu polusi udara dan merusak ekosistem hutan. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar