Cegah Penyebaran Covid-19, Sertu Afrisal Tegakan Displin Prokes di Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal kembali melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut, Sertu Afrisal mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan. 

"Kita wajibkan masyarakat mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan," jelas Sertu Afrisal kepada Riau Bernas usai operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Selasa (22/12/2020).

Dijelaskannya, Penegakan Prokes dilakukan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 
"Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu dalam bus ini tetap kami ingat agar tetap memakai masker, serta di manapun bapak ibu berada," ingatnya. 

Bagi pelanggar Prokes, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Tualang  tetap memberikan teguran tertulis dan hukuman mengutip sampah.

"Kita kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, teguran itu dilakukan agar mereka jera," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar