Pastikan Warga Ikuti Prokes, Sertu Uuk Sudarijanto Lakukan Pendisplinan Warga

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto memastikan warga Kecamatan Tualang mengikuti Protokol Kesehatan dengan melakukan pendisplinan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Bagi yang mengabaikan Prokes, maka hukumnya mengutip Sampah. Kemudian Kita tegur dengan membuat surat pernyataan agar mereka jera," ujar Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas usai operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (12/12/2020) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang.

Dijelaskannya, Tim Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi Perda no 4 tahun 2020 agar masyarakat patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi yang melanggar akan didenda sebesar Rp 200.000, namun saat ini masih Sosialisasi, harapan saya masyarakat tidak didenda," ungkapnya. 

Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan, merupakan wajib dilakukan agar terhindar dari virus Covid-19.

"Penerapan Protokol Kesehatan merupakan cara yang ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," tambahnya. 

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap Social distancing sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir, kegiatan Sosial Distancing merupakan langkah awal untuk memutuskan Mata  Rantai Penularan Virus Covid -19.

Diperlukan pendisiplinan produktif aman covid-19 dengan Pencegahan Virus Covid-19 dengan menggunakan masker, menghindari kumpulan orang banyak, Jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain.

"Bila ada gejala demam, batuk pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih/lesu, segera periksakan diri ke Dokter. Bila tidak pentingan di Rumah Saja," ingatnya lagi. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar