Supervisi Di SPBU Dan Kantor Partai, Siswoyo Sebut, Sudah Mengikuti Protokol Kesehatan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Jajaran Polsek Sungai Mandau melakukan supervisi ketempat usaha, Perkantoran, dan Tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Mandau. Dalam supervisi di dua tempat yaitu SPBU milik Astuti dan kantor Partai di Kecamatan Sungai Mandau ternyata sudah mengikuti Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. 

"Kedua tempat usaha maupun perkantoran tersebut, telah mengikuti Protokol Kesehatan seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya," ujar Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH kepada Riau Bernas saat dijumpai diruangan, Rabu (18/11/2020).

Kapolsek juga mengingatkan kepada pemilik usaha agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker. Bagi pelanggan SPBU maupun pengunjung dikantor partai agar dapat menggunakan masker. 

"Kita sampaikan kepada pemilik usaha maupun pengunjung partai, ketika melakukan pertemuan serta pengisian bahan bakar agar menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan pakai sabun," ingatnya. 

Kegiatan 4M itu dilakukan guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Sungai Mandau. "Kita minta masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan, jangan lengah dan anggap sepele," tegas Kapolsek. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar