Elemen Masyarakat Sungai Mandau Tolak Aksi Anarkisme fan Pelanggaran Protokol Kesehatan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Seluruh elemen masyarakat Sungai Mandau melakukan deklarasi penolakan aksi anarkisme dan pelanggaran Protokol kesehatan di jalan lintas Perawang- Siak Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau, Jum'at (16/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Sebelum melakukan deklarasi penolakan aksi anarkisme, semua elemen masyarakat melakukan pawai start di Simpang 4 Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau, dan finish di depan kantor Kepala Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau.

Tampak hadir perwakilan dari masing-masing masyarakat dan perusahaan yaitu Karyawan PT. Arara Abadi terdiri 6 orang, IKMR Kecamatan Sungai Mandau terdiri dari 5 orang, IKJR Kecamatan Sungai Mandau terdiri dari 5 orang, Karyawan PT. SIR terdiri dari 5 orang, Karyawan PT. RAPP Estate Sungai Mandau terdiri dari  6 orang, Perwakilan Mahasiswa/Pelajar 5 orang, Elemen perwakilan Suku Batak 6 orang, total masyarakat yang hadir diperkirakan sebanyak 50 orang. 50 orang ini mengikuti Protokol Kesehatan sesui anjuran Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau.

Setelah berkumpul di kantor Kampung Muara Kelantan, Pembacaan deklarasi penolakan aksi anarkisme dibacakan oleh perwakilan masyarakat dan di ikuti oleh semua peserta kegiatan tersebut.

Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH mengatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh elemen masyarakat Kecamatan Sungai mandau Kabupaten Siak. 

"Tujuannya untuk menolak aksi-aksi anarkis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta mendukung pemerintah dalam menjaga keamanan, damai, tentram, dan juga mematuhi protokol Kesehatan sehubungan dengan Pendemi covid 19," jelas Mantan Kanit Regident Polres Siak itu. 

Kegiatan tersebut mendapat pengawalan oleh personil Polsek Sungai Mandau, kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat aman dan kondusif. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar