Tualang Akan Berlakukan PSBK

Indra Agus Lukman: Kami Menjaga Masyarakat Tualang Biar Tidak Tertular Covid-19

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Seiring meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Industri, Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Nerskala Kecil (PSBK) di Kecamatan Tualang. 

"Dalam waktu dekat ini, di Kecamatan Tualang akan diberlakukan PSBK, kita bersama Satgas Covid-19 tengah mempersiapkan regulasi dan rapat sudah diberlakukan," ujar Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman, saat membuka sosialisasi Perda No 4 tahun 2020 di Pospan Ramayana Kecamatan Tualang, Selasa (13/10/2020).

Dijelaskan Kadis ESDM Provinsi Riau itu, bahwa penerapan PSBK ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Tualang dari bahaya Covid-19.

"Kami menjaga masyarakat Tualang biar tidak tertular Covid-19. Kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu, langkah yang diambil membatasi pengembangan wabah Covid-19 di Tualang," tambahnya. 

Dijelaskannya, bahwa Kecamatan Tualang ditetapkan sebagai contoh PSBK, harapannya mampu memenimalisir pengembangan Covid-19. Kita yakin UPIKA dan satgas Covid-19 siap dan bersama dipantau.

"Paling penting masyarakat wajib memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga imun dan kesehatan kita," ingatnya. 

Perihal belasan masyarakat yang terjaring operasi yustisi tidak pakai masker, Pjs Bupati tetap mengingatkan masyarakat agar mengikuti Protokol kesehatan. 

"Kita selalu mengingatkan, bukan membatasi tapi menjaga kalian. Perihal banyak kaum milenial yang terjaring, kaum milenial yang keren itu, harus pakai masker itu baru kaum melenial," sebut Indra Agus Lukman. 

Indra Agus Lukman mengaku berat hati kalau mendenda masyarakatnya, sebab kondisi Pendemi Covid-19 ini masyarakat pasti sulit. 

"Kalau denda kami berat hati. Kami berupaya menghindari denda, tapi kami harap muncul kesadaran masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar