Masyarakat Mengaku Lupa Tidak Pakai Masker, Saat Sosialisasi PSBK Di Tualang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Rita Susanda merupakan salah satu masyarakat yang mengaku lupa tidak pakai masker saat tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak melakukan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di depan Pospan Ramayana Kecamatan Tualang, Selasa (13/10/2020).

Rita Susanda bersama pelanggar Protokol Kesehatan lainnya terpaksa membuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi. Terlihat petugas Satpol PP Kabupaten Siak mendata warga yang melanggar Perda Siak No 4 tahun 2020.

"Saya lupa tidak pakai masker pak, saya dari Yamatu mau pulang kerumah di KM 7 Kecamatan," ujar ibu rumah tangga itu saat dijumpai Riau Bernas usai dihukum membuat surat pernyataan.

Rita Susanda mengaku kapok dan akan memakai masker saat beraktivitas. 
"Kedepan saya akan pakai masker lagi pak, Demi kebaikan kita bersama," ujarnya. 

Sementara, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengatakan, bahwa Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 akan melakukan PSBK di Kecamatan Tualang dalam waktu dekat ini. 

"Kita saat ini sedang melakukan sosialisasi tentang PSBK di Kecamatan Tualang dan Perda No 4 tahun 2020 serta draft lainnya. Kami melakukan PSBK ini untuk  membatasi pengembangan wabah Covid-19 di Tualang," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar