Pelanggar Prokes Buat pernyataan, Koptu Deddy H Tegaskan, Masyarakat Harus Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy H menegaskan, masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan di setiap tempat termasuk di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang saat melakukan Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Rabu (7/10/2020).

Dalam penegakan kali ini, masih ada ditemukan masyarakat yang belum mengikuti 3 M, yaitu tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah serumpun.

Bagi pelanggar Protokol Kesehatan ini, diharuskan membuat surat pernyataan dan diberi hukuman mengutip sampah.

"Kita minta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah. Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19," jelas Koptu Deddy H kepada Riau Bernas saat Penegakan Disiplin Protokol berlangsung.

Pada kesempatan itu, Koptu Deddy H juga tetap mengingatkan masyarakat untuk melakukan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta mengarahkan masyarakat untuk tetap mencuci tangan. 

"Mudah-mudahan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan ini, masyarakat kita sudah bersama sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tualang," tambahnya. 

Ia juga minta masyarakat menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain. "Bila ada gejala demam, batuk atau pilek, gangguan Pernapasan, sakit tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter, bila tidak pentingan di Rumah saja," ingat dia. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar