Tingalkan Surat Wasiat, Warga Kecamatan Rakit Kulim Inhu Ditemukan Gantung Diri

RENGAT, RIAUBERNAS.COM - Warga Desa Talang Limau, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki, pada Jum'at (2/10/2020), pukul 15.00 wib.

Jenazah bernama Ali Amran tersebut, merupakan Suku Talang Mamak beralamat di Dusun IV Desa Talang Suka Maju. Jenazah ditemukan tak jauh dari rumah  Siaran (50) dengan jarak 500 M.

"Jenazah berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga setempat saat hendak mencari kemenyan untuk rokok, tak jauh dari rumah Siaran," jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.

Misran menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Inhu melalui Polsek Kelayang, jenazah ditemukan gantung diri dengan mengunakan tali terbuat dari Kulit Kayu yang disambung kain sarung terikat pada pohon karet.

"Olah TKP pihak Polres dan Tim Medis, berdasarkan keterangan medis juga menjelaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada korban. Selanjutnya jenazah di evakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga," jelas Misran.

Adapun hasil keterangan Istri dari korban, Ali Amran sudah 8 hari tidak pulang, dirinya pergi dari rumah sejak tanggal 24 September 2020. Korban pergi hanya membawa bekal nasi, satu helai kain sarung, satu bilah parang dan satu senter.

"Namun motif gantung diri belum jelas kepastiannya, karena korban sempat meninggalkan satu surat warisan yang diberikan kepada anaknya untuk mamak (Istrinya)," kata Misran lagi. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar