Agar Masyarakat Tualang Tetap Sadar Patuhi Prokes, Serda Uuk Sudarijanto Beri Hukuman ke Pelanggar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna memberikan kesadaran kepada Masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Uuk Sudarijanto memberikan hukuman kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Bagi pelanggar Prokes, kita kasih hukuman buat pernyataan dan mengutip sampah, kedepan kita sudah siapkan hukuman berupa denda," ujar Serda Uuk Sudarijanto menjawab pertanyaan Riau Bernas saat Giat Patroli Gabungan memberi Himbauan dan Pendisiplinan Masyarakat Produktif Aman di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Rabu (30/9/2020).

Kedua pelanggar EK (30) dan HD (20) diberikan hukuman buat pernyataan dan ngutip sampah itu, agar mereka jera. "Kedepan kita sudah aturan tentang denda bagi pelanggar Prokes, saat ini sudah sosialisasi ditengah-tengah masyarakat," jelasnya. 

Dijelaskan Serda Uuk Sudarijanto, 
bahwa dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19 ini

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 bisa terjadi. Ingat, jangan berkumpul lagi, kami tidak sungkan-sungkan membubarkannya," tegasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar