Pemilihan Anggota BPD Desa Pondok Gelugur Diduga Ricuh, Dewan Inhu Minta Dinas Terkait Turun Tangan

RENGAT, RIAUBERNAS.COM - Terkait beredarnya Video kericuhan saat pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah dari Fraksi Partai PKB meminta Dinas PMD Kabupaten Inhu agar meninjau kembali pelaksanaannya.

Masyrullah mengatakan, kepada Dinas terkait (PMD) agar meninjau ke Desa atas pelaksanaan dalam proses pemilihan pelaksanaan anggota BPD, agar nantinya tidak ada dirugikan.

"Kita minta kepada dinas terkait meninjau kembali dan melihat proses pemilihan itu, apakah benar atau tidak. Jangan sampai ini berlarut-larut dan berkepanjangan, sehingga merugikan sesorang saja dan pihak panitia sendiri harus terbuka. Jika melihat dari Video kericuhan tersebut, saya sendiri malu melihatnya," kata Wakil DPRD Inhu Masyrullah.

Didalam Video terlihat, mantan kepala Desa Pondok Gelugur Safrizal yang juga salah satu peserta anggota BPD mengamuk, seakan tidak terima atas pelaksanaan pemilihan tersebut. Saat dikonfirmasi terkait Video itu, mantan Kepala Desa Pondok Gelugur itu membenarkan adanya keributan di Desa saat pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Hal tersebut di picu adanya dugaan unsur KKN oleh panitia dan tanpa adanya musyawarah dalam pemilih keterwakilan.

"Awalnya didalam pemilihan keterwakilan panitia pelaksana tidak terbuka dan tidak adanya pemberitahuan atau musyawarah. Bahkan disini ada unsur KKN nya atau pemilih keterwakilan yang di tunjuk panitia pelaksana unsur keluarga panitia, sehingga menguntungkan calon seseorang saja," ucap Safrizal, yang juga salah satu peserta Calon Anggota BPD.

Safrizal menjelaskan, yang lebih anehnya lagi, Adik kandung dari Ketua pelaksana panitia pemilihan dan juga Abang kandung dari kepala desa sendiri Heri Sukandi, ikut dalam memilih.

"Seharusnya panitia pelaksana terbuka dalam pelaksana pemilihan anggota BPD, harus ada musyawarah. Tidak main tunjuk gitu aja, masa iya mulai dari ipar dan adik kandung diminta memilih," ucapnya lagi dengan kesal, Sabtu (26/9/2020).

Sementara, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhu, Riswidiantoro, ketika dikonfirmasi atas Video Ricuh di Desa Pondok Gelugur dalam proses pemilihan anggota BPD, dirinya akan meninjau lagi pelaksanaannya.

"Seceptnya kita akan mencari info dan untuk rekomendasi tindak lanjut dalam proses pemilihan anggota BPD, dan meminta keterangan kepada panitia pelaksana," jelas Riswidiantoro. 

Menindaklanjuti persoalan beredarnya video dugaan kericuhan tersebut, awak media mencoba menghubungi salah seorang panitia pelaksana melalui via selulernya dengan nomor 0812761XXXXX. Namun sampai berita ini diterbitkan nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan tidak akrif. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar