Serda Ardian Agus Tegakan Displin Wajib Pakai Masker Di Dua Tempat

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mencegah virus Covid-19 di Kecamatan Tualang, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Ardian Agus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tuah Serumpun dan Terminal Tuah Tualang Kecamatan Tualang.

Dalam kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Di pasar Tuah Serumpun KM 4 Kecamatan Tualang itu, pembeli maupun penjual diwajibkan memakai masker dan jaga jarak. 

"Kita minta masyarakat yang berbelanja untuk patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti memakai masker saat terjadi jual beli, serta meminta jaga jarak saat bertransaksi," jelas Serda Ardian Agus menjawab pertanyaan Riau Bernas usai melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun, Jum'at (4/9/2020) sekitar pukul 07.35 WIB.

Dijelaskannya, bahwa ia bersama rekannya Serda Sarju menyisir Pasar Tuah Serumpun agar masyarakat terbiasa menggunakan masker. 

"Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan mangajak masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota industri," imbuhnya. 

Tidak itu saja, Serda Ardian Agus juga melakukan penegakan disiplin di Terminal Tuah Tualang Kecamatan Tualang. "Ia memeriksa penumpang Bus baik yang mau  berangkat dan masyarakat yang baru datang, semua dilakukan agar masyarakat bisa patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan agar tidak tertular dengan virus Covid-19 ini," jelasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar