Masyarakat Pangkalan Pisang Dilarang Buka Lahan Secara Membakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal melarang masyarakat Pangkalan Pisang untuk tidak membuka lahan secara membakar, karena merusak ekosistem hutan.

Kegiatan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib melibatkan masyarakat turun kelapangan, kedepan masyarakat tersebut turut menyampaikan arahan agar masyarakat lain tidak membakar hutan dan lahan.

"Kita mengajak masyarakat menjaga Kampung Pangkalan Pisang dari kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat berperan dan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," jelas Sertu Afrisal menjawab pertanyaan Riau Bernas di Kecamatan Koto Gasib, Kamis (03/9/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.

Sertu Afrisal mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan cara membakar karena akan berdampak bagi kesehatan yaitu Polusi udara. 

"Sampai sejauh ini, Sosialisasi tentang Karlahut di Pangkalan Pisang diterima dan sisetujui masyarakat. Kita berharap masyarakat bisa paham dan tidak membuka lahan secara membakar, apabila terjadi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar