Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curat

Barang bukti tindak pidana Curat di Jalan Pelabuhan Baru lokasi RT/09 RW/ 003 Kelurahan Bagan Bagan Barat Kecamatan Bangko

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Unit Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil mengungkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Senin 24 /8/ 2020 sekira pukul 09.00 Wib . 

Akibat dari ulah para pelaku, tersebut korban mengalami kerugian mencapai seratus juta rupiah.

Ketiga pelaku berinisial A alias Ajun (19), MH Alias Kosim (27) dan H alias Eman (42) terbukti telah melakukan pencurian dirumah milik Bobby Putra (34) warga Bengkalis yang memiliki rumah di Jalan Pelabuhan Baru lokasi RT/09 RW/ 003 Kelurahan Bagan Bagan Barat Kecamatan Bangko

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan ketiga pelaku pencurian tersebut 

"Pelaku diamankan didua lokasi berbeda Unit Opsnal Polsek Bangko.," Kata Kasubag Humas Polres Rokan Hilir.

Kasubag Humas ini, mengatakan kasus ini berawal saat pemilik rumah, Bobby Putra (34) bersama istrinya baru mengetahui peristiwa pencurian Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 24.00 wib 

Dimana saat itu, terang Juliandi korban menuju kerumah Bagansiapiapi, setelah tujuh bulan lamanya menetap di Bengkalis, 

Korban melihat kondisi isi rumah seperti TV LID 42 inc merk Samsung, TV LID 21 inc merk LG, TV tabung 21 inc merk LG, TV tabung 21 inc merk Polytron, Orgen merk Yamaha, Gitar listrik warna biru, 2 buah speaker, Orkadion, Mesin jahit, Ginset, Speaker merk BMG 4 buah beserta Ampli.

Ditambah lagi 1 set meja makan warna coklat,  2 lemari hias, 2 lemari jati, 3 lemari baju, 1 buah AC merk LG,1 buah AC merk Sharp, 3 buah aquarium,3 buah springbet, 1 buah meja TV warna coklat, 4 buah lemari bok plastik, laktop merk Thosiba, 1 unit SPM Honda Supra X 125 warna hitam les hijau sudah tidak ada lagi. korban diperkirakan mengalami kerugian senilai seratus juta rupiah. 

Selanjutnya korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Bangko, Minggu (16/8/2020) .

Atas laporan dari korban, unit reskrim Polsek Bangko melakukan penangkapan salah satu dari pelaku Penangkapan mulanya informasi diperoleh dari saudara Riko, pada Rabu (19/8/2020) Sekira jam 21.00 wib 

Pelaku A alias Ajun pernah menawarkan 1 buah lemari pakaian 3 pintu kepadanya. berbekal informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Bangko memburu pelaku A yang saat itu sedang duduk di dalam rumahnya,

"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Kata AKP Juliandi

Ditambahkan Kasubag Humas, dari pengakuan pelaku A , saat melakukan aksi tersebut dibantu rekannya inisial MK Alias Kosim, T Alias Toni, H alias Eman dan B Alias Ebok  melakukan pencurian sebanyak 4 kali yakni Pada hari Rabu 27 Mei 2020 sekira jam 01.00 Wib, hari Sabtu 30 Mei 2020 sekira pukul 23.00 wib , pada hari senin 01 Juni 2020 sekira pukul 01.30 wib selanjutnya Pada Hari jumat 31 Juli 2020 sekira pukul 12.00 wib.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku A diperoleh keterangan bahwa sepeda motor supra dicuri disimpan pelaku H alias Eman, 

Akhirnya unit Reskrim Polsek Bangko mendapati pelaku H sedang berada didalam rumahnya langsung diamankan

Berdasarkan keterangan H alias Eman sepeda motor tersebut di titip dirumah keluarganya di Kecamatan Kubu Babusalam,

Selanjutnya sekira pukul 16.00 wib dilakukan pengembangan unit Opsnal Polsek Bangko bersama pelaku H menuju ke Kubu guna mengambil BB tersebut.
 
Diketahui, pelaku H pernah disuruh T Alias Toni (DPO) untuk mengambil sepeda motor hasil curian yang disembunyikan didalam semak disamping rumah korban bersama dengan MK Alias Kosim 

Kemudian hari Senin 24 Agustus 2020 sekira pukul 09.00 Wib kembali petugas melakukan penangkapan pelaku MH alias Kosim.

Saat ini, barang bukti yang sudah diamankan berupa TV tabung 21 inc merk LG,TV tabung 21 inc merk Polytron, satu buah Orkadion, satu unit mesin genset warna hitam oren, tiga buah Speaker merk BMB, 1 set meja makan warna coklat, satu buah lemari jati 

Selain itu tambah juliandi dua lemari baju, satu buah aquarium, satu buah springbed, satu unit laptop merk Thosiba, satu unit SPM Honda Supra X 125 warna hitam les hijau, satu buah lampu emergency (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar