Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sat Brimob Polda Banten Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Warga

KOTA SERANG - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Banten terus dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten yang masuk kedalam satgas percepatan penanganan Covid-19.

Di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke perumahan-perumahan yang ada di wilayah Kota Serang, salah satunya perumahan Ranau Estate Taktakan Kota Serang, Selasa (04/08/2020) pukul 09.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar kepada awak media mengatakan, bahwa Polda Banten dan jajaran terus melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 di Banten.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan pada sudut-sudut tanpa terkecuali seperti gagang pintu, pagar, tempat duduk serta lingkungan sekitar perumahan Ranau Estate, dan benda-benda yang sering terkena sentuhan tangan juga turut diberikan penyemprotan disinfektan agar meminimalisir bermukimnya bakteri atau virus corona disease 2019 (Covid-19),” ucap Fiandar. 

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, bahwa Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Masuki Adaptasi Kebiasaan Baru, kami dari Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya, baik itu upaya preemtif maupun preventif agar pandemi Covid-19 di Banten ini segera berakhir," ucap Dwi Yanto Nugroho.

Dwi Yanto Nugroho juga mengatakan, bahwa penyemprotan disinfektan ini gencar dilakukan sejak Covid-19 menjadi pandemi di Banten.

"Personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten sejak pandemi Covid-19 di Banten ini sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas umum dan fasilitas khusus," terang Dwi Yanto Nugroho.

Dwi Yanto Nugroho juga berharap, penyemprotan disinfektan di perumahan-perumahan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan lingkungan sekitar.

"Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, saya berharap tidak ada warga perumahan Ranau Estate dan keluarganya yang terpapar virus Covid-19, serta terhindar Covid-19," harap Dwi Yanto Nugroho.

Pada kesempatan tersebut, Dwi Yanto Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di Banten untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Ya, buat seluruh masyarakat Banten saya mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya agar kita semua terhindar dari Covid-19," tutup Dwi Yanto Nugroho. 

Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan tentang antisipasi penangkalan virus Covid-19. Pihaknya mengimbau tegas kepada masyarakat agar ikut serta memerangi dan menjalankan kebijakan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam pencegahan dan antisipasi Virus Corona yang saat ini sedang mewabah wilayah di sekitar kita.

"Mari kita budayakan sedia payung sebelum hujan, jangan keluar rumah untuk mengurangi kontak dengan kerumunan, jaga kebersihan, cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, selalu menggunakan masker jika keluar rumah agar kita terhindar dari wabah virus Covid-19 yang saat ini mewabah di daerah kita," tutup Edy Sumardi. 

Penyemprotan disinfektan di perumahan Ranau Estate meliputi Pos Ronda Ranau Estate, Masjid Qotrun Nada Ranau Estate, tempat wudhu, mimbar dan toilet Masjid Qotrun Nada. (***)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar