Tekan Angka Transmisi lokal

Pemda dan Satgas Covid-19 Siak Perketat Protokol Kesehatan Ditempat Umum

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri, di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (23/7/2020). 

Menyikapi perkembangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Siak yang kembali meningkat, Bupati Siak Alfedri mengatakan, dalam waktu seminggu ini, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Siak kembali meningkat.

"Setelah beberapa bulan kita bebas dari pasien positif Covid-19, beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan adanya pasien positif yang berasal dari Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak, Kecamatan Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak", jelas Alfedri.

Untuk saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 46 orang termasuk yang sudah sembuh, yang sudah terjadi akibat adanya transmisi lokal dari 3 klaster tersebut.

"Artinya, sekarang di Kabupaten Siak sudah terjadi transmisi lokal atau saling menularkan sesama masyarakat. Dan inilah hal yang ditakutkan dari awal adanya pandemi Covid-19 ini", ucapnya.

Untuk menekan angka penyebaran secara transmisi lokal, Pemerintah Kabupaten Siak beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 akan memperketat dan menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, seperti rumah ibadah, pasar, kantor, toko, Kedai, dan rumah makan. (Van/Adv)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar