Kegiatan Penegakan Disiplin di Pasar Tuah Serumpun

Dua Orang Pemilik Toko Buat Pernyataan Karena Tidak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak dua orang pemilik usaha toko pakaian di Pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang, Idawati dan Anto, terjaring razia karena tidak menggunakan masker saat tim Gugus Tugas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melakukan penegakan disiplin di sepanjang Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Jum'at (3/7/2020) sekitar pukul 09. 16 WIB.

Penegakan disiplin dilakukan tim gugus tugas terdiri dari Personil Koramil 10/Perawang Kodim 0303/Bengkalis, Personil Polsek Tualang dan Satpol-PP itu, dilakukan agar masyarakat bisa patuh mengikuti protokol kesehatan sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir.

"Kita mensosialisasikan kepada penjual dan pembeli untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan. Hal itu dilakukan untuk mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Tualang," jelas Personil Koramil 10/Perawang Kodim 0303/ Bengkalis, Sertu Afrisal menjawab pertanyaan awak media di Tualang.

Terkait dua orang yang tidak pakai Masker itu, sudah dibuat pernyataan dan berharap tidak mengulangi lagi. "Dua orang itu, sudah kita buat pernyataan, kedepan kalau kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan akan diproses sesuai protap kesehatan. Kita berharap dengan penegakan disiplin dilakukan, masyarakat sadar dan patuh untuk mengikuti anjuran pemerintah tersebut tentang bahaya virus Corona ini," pungkasnya. (van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar