Sertu Alexander Sigalingging Tegaskan, Penjual dan Pembeli Harus Pakai Masker dan Jaga Jarak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, Sertu Alexander Sigalingging menegaskan kepada penjual dan pembeli untuk dapat menggunakan masker dan jaga jarak saat bertransaksi di pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penegasan itu dilakukan oleh Personil TNI yang bertugas di Kota Industri agar masyarakat tetap disiplin dan patuh menjalankan Protokol kesehatan Di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita minta masyarakat untuk patuh menjalankan Protokol Kesehatan agar bisa memutuskan mata rantai Covid-19 di pasar maupun Kecamatan Tualang ini," sebut dia

Dia mewajibkan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan usai beraktivitas. Terkait penegakan disiplin untuk patuh terhadap Protokol kesehatan, tidak hanya di pasar saja tapi dirumah ibadah tetap dilakukan.

"Kita mengajak masyarakat yang mau beribadah untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," ringkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar