Terapkan Protokoler Kesehatan

Samsat Tualang Minta Wajib Pajak Wajib Menggunakan Masker Dan Jaga Jarak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Satuan Administrasi Menunggal satu atap (Samsat) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menerapkan Protokoler Kesehatan untuk wajib pajak yang akan membayar pajak ke Samsat Tualang.

Hal itu disampaikan, Kasatlantas Polres Siak, AKP Brigitta Atvina Wijayanti, S.Ik, melalui Kanit Regident Polres Siak, IPTU Ricky Marzuki, S.H kepada awak media, Sabtu (6/6/2020) di Tualang.

Dijelaskan Ricky Marzuki, bahwa komitmen Samsat Tualang dimasa Pendemi Covid-19 tidak diragukan lagi dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

"Kita tetap komit memberikan pelayanan maksimal, tetapi tetap menjalankan protokoler kesehatan secara ketat, demi memutuskan mata rantai Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," jelas IPTU Ricky Marzuki.

Bagi wajib pajak, sebelum memasuki Samsat Tualang, wajib menggunakan masker dan cuci tangan terlebih dahulu. "Kita sudah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan kita sudah mengatur jarak diruang tunggu maupun saat wajib pajak lagi antri," jelasnya

Selain itu, Petugas Samsat Tualang juga menggunakan Helm Face Shield untuk pelindung muka saat bertransaksi kepada wajib pajak nantinya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar