Sertu Afrisal Sosialisasi Pemilik Toko Pakaian Untuk Tutup Sesuai Aturan PSBB

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis, Sertu Afrisal bersama Polri dan Satpol-PP Kecamatan Tualang, melaksanakan sosialisasi tentang aturan operasional buka tutup toko pakaian di Km 4 Kecamatan Tualang, Senin (19/5/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kendati masih buka saat pukul 20.00 WIB, Koramil 10 Perawang tetap mengingatkan, agar pemilik toko pakaian di sepanjang kota industri untuk mentaati aturan tentang jam operasional toko maupun rumah makan di masa PSBB berlangsung.

"Kita tidak henti-hentinya menyampaikan serta patroli sosialisasi Kegiatan Pembatasan selama pemberlakuan PSBB. Hal itu dilakukan Guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19," ungkap Afrisal menjawab pertanyaan awak media di Tualang.

Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan route dimulai dari Kantor Polsek dilanjut ke pasar Km 4 dan toko-toko yang berada di sekitaran jalan protokol Minas-Perawang KM 4, dan kembali ke Polsek Tualang.

"Kita tetap mendatangi tempat-tempat keramaian, agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing. Ia mengimbau agar berdiam diri di rumah, menjaga pola hidup sehat, tidak membuat keramaian," jelasnya.

Afrisal menegaskan kepada masyarakat Tualang agar menunda mudik saat bulan ramadhan dan hari raya idul Fitri, serta diwajibkan memakai masker. Itu dilakukan demi kebaikan bersama, sehingga mata rantai Covid-19 bisa terputus," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar