Super Ketat, Peserta Tes CPNS Dilakukan Body Checking

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Siak, harus menjalani serangkaian pemeriksaan jelang masuk ke ruang ujian, Senin (27/01/2020). Satu persatu peserta diperiksa serta body checking atau pemeriksaan tubuh. Tampak sejumlah petugas memeriksa setiap peserta yang hendak masuk.

"Hal ini kami lakukan agar peserta ujian CPNS tidak bisa melakukan kecurangan. Zaman ini semua serba canggih, semua bisa dilakukan," kata Moh Abrar, dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

Selain itu, kata dia, hal ini untuk mencegah semua kejadian di ruang seleksi tidak terekpos keluar termasuk soal ujian. Karena soal-soal ujian tersebut dibuat oleh konsorsium.

Seluruh peserta pada setiap sesi dilakukan pendaftaran ulang atau regristasi untuk mendapatkan nomor Pin sebelum memasuki ruangan. Kemudian peserta diperiksa kelengkapan kartu ujian dan tidak membolehkan membawa selain kartu ujian ke dalam ruangan seleksi.   

"Regristasi ini fungsinya agar peserta terdaftar dan peserta diberikan satu Pin untuk akses masuk ke ruangan seleksi," ucapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya memberikan dua pin untuk peserta. Pin pertama untuk safety securenya, gunanya agar tidak bisa orang lain memakai nomor regristasinya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan informasi realtime bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui sudah berapa soal yang telah dikerjakan oleh peserta. Semuanya akan tampil di layar monitor 32 inci yang telah disediakan.

"Itu tujuan dari sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang ada saat ini, supaya memberikan transparansi bagi sipeserta ujian dengan masyarakat," sebutnya.

Kepala BKPSDMD Wan Abdul Razak menambahkan, para peserta harus mendaftar ulang kepada panitia di loket yang ada. Pendaftaran ini guna mencocokan identitas dan kartu ujian peserta.

Mereka yang hendak keruang tunggu bakal diberi cap jelang masuk ke ruang ujian. Kemudian peserta sesi kedua menunggu selesai seleksi pertama.

"Para peserta harus benar-benar patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan. Jika tidak mengikuti aturan, maka akan ditindak lanjuti," imbuhnya. (van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar