Empat Orang Diciduk Karena Narkoba, Satu Orang PNS Lapas

Empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Polsek Simpang Kanan Rokan Hilir berhasil mengamankan 4 orang dan satu diantara nya perempuan diduga terlibat tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu -sabu

Berdasarkan informasi dihimpun masing masing tersangka bernisial S alias Alang (53) Oknum PNS Rutan lapas Bagansiapiapi kelas II (red), tinggal di Bagansiapiapi, SR alias wak sentrum (49) warga Km 12 Bagan batu, NG alias Cak min (37) warga Dusun lorong gelap simpang kanan dan MA alias membot (25) Gang Sado Rantau Prapat Sumut 

Terduga Ketiga pria dan satu perempuan terlibat narkoba sabu sabu, diamankan  tim Polsek simpang hari jumat (24/01/20) disebuah rumah jalan datuk peduka simpang kanan 

"Seluruh barang bukti diamankan berat kotor 58.25 gram diduga narkotika jenis sabu sabu," Kata Kapolres Rohil AKBP. Muhammad Mustofa , SIk.M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH, Sabtu (25/01/2020)

Sedangkan Kejadian penangkapan, pelapor mendapat informasi sekira pukul 10.00 wib disebuah rumah dijalan datuk paduka kerap terjadi tindak pidana narkotika 

Berkat informasi, pelapor melaporkan pada Kapolsek simpang Kanan, Iptu Boy Setiawan, menindak lanjuti Kapolsek perintah petugas siapkan surat serangkaian penyelidikan mengecek kebenaran informasi.

Tiba kelokasi kerumah akan melakukam pengeledahan, ditemukan tiga pria dan satu orang perempuan langsung diamankan 

Saat pengeledahan barang bukti didampingi dari tokoh masyarakat ,RT dan Staf kelurahan, barang bukti dengan rincinya ditemukan Satu dompet kecil warna ungu didalam, 1 plastik besar klip merah  didalam butiran kristal sabu,

3 plastik sedang klip merah berisikan 26 plastik kecil kelip merah butiran kristal di selipkan didalam karpet, 

Selain itu, 1 buah dompet warna hitam uang Rp.1.356.000,1 Hp samsung warna hitam dari tangan alang serta 3 bungkus plastik kecil kelip merah didalam butiran keristal bening diduga shabu-shabu,

Sedangkan 1 unit Hp Avan warna hitam dan uang tunai Rp.37 Ribu dari tangan sdri membot 

Keempat satu diantaranya perempuan dan barang bukti dibawa kepolsek simpang kanan diproses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Alang diduga menderita sakit gula perlu penanganan kesehatan khusus supaya proses penyidikan berjalan lancar, 

"Pihak Kapolsek Simpang Kanan dengan Kasat Res Narkoba berkoordinasi agar perkaranya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Rohil," tutup, Juliandi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar