APBD Siak 2020 Disahkan Sebesar 2,2 T

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Azmi, S.E, memimpin rapat paripurna tentang penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Siak terhadap RAPBD Kabupaten Siak tentang anggara 2020 dan penyampaian 9 (sembilan) Ranperda Kabupaten Siak tahun 2019, 1 (satu) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Siak, Selasa, (20/11/2019) di ruang rapat paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak.

Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak H. Azmi, S.E, dan di hadiri oleh Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, wakil Ketua 1 DPRD, Wakil Ketua 2 DPRD, anggota DPRD Kabupaten Siak, Kepala OPD, dan para tamu undangan lainnya. Dalam pembahasan itu, APBD Kabupaten Siak tahun 2020 disahkan sebesar 2,2 Triliun lebih. 

Juru bicara Banggar, Marudut Pakpahan, S.H menyampaikan, bahwa sebelum pembahasan APBD Siak itu dibahas sebesar Rp 2.102.536.847.148,00. Kemudian sesudah pembahasan, sebesar Rp 2.263.541.825.379,00. Maka terjadi kenaikan sebesar Rp 161.004.978.231,00.

Selanjutnya, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak beserta lampirannya, kami serahkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, dan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD untuk meminta persetujuan secara lisan guna mengambil keputusan, sehingga Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak, mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020, masing-masing OPD agar meningkatkan kinerjanya yang dapat terukur dan terencana, serta menghasilkan manfaat (outcome) dari kegiatan dimaksud, begitu pula dalam hal merealisasikan program/kegiatan di OPD,  diharapkan lebih maksimal.

Hal terakhir yang menjadi perhatian kita bersama adalah, menginggat saat ini sudah memasuki pengujung tahun anggaran 2019 dan akan memasuki tahun anggaran 2020. 

"Maka dari itu, kami segenap seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak, mengajak atau mengharapkan seluruh OPD Kabupaten Siak untuk segera mungkin menyelesaikan kegiatan atau program pembangunan daerah yang sedang berlangsung sesuai dengan target dan realisasi yang telah ditetapkan," jelas Marudut. 

Tentunya, hal ini akan bermanfaat bagi kita semua untuk pembangunan Kabupaten Siak kedepannya dengan tetap memperhatikan kualitas dan standarisasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Parlementeria/Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar