Bahas KUA dan PPAS Tahun 2024.

Banggar DPRD Rohil Minta TAPD Penyusunan APBD Sesuai Permendagri

Rapat Banggar DPRD Rohil Bersama TAPD Bahas KUA dan PPAS 2024

Rohil, (RBC ) Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Rohil Hearing bersama TAPD dan OPD terkait  penyusunan anggaran pendapat belanja daerah APBD kabupaten Rokan Hilir tahun 2024.

"Penyusunan anggaran belanja daerah agar secara ringkas, tidak Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) demikian juga Dana Alokasi Khusus (DAK ) maupun lainnya," Kata Ketua DPRD Rohil Maston, Senin (06/11/23) Usai pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Rohil Tahun 2024 .

Maston juga menjelaskan bahwa pembahasan anggaran berdasarkan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 Terkait adanya perubahan perubahan Dimana sebelum Nota Kesepakatan pembahasan rincian anggaran daerah dilakukan terlebih dahulu 

Banggar meminta Pekan depan pemda telah menyiapkan penyusunan rincian anggaran sesuai dengan Permendagri No.15 tahun 2023.

"Kami (Banggar ) telah memberikan kesempatan kepada TAPD supaya meringkaskan rincian anggaran sesuai Permendagri " Kata Politisi PDIP ini  (*)

Syofyan Rambah 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar