Dukung Program 100 Hari Kapolda Riau, Polres Pelalawan Segera Tuntaskan 5 LP Kasus Karhutla

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dalam mendukung program 100 hari Kapolda Riau yang baru yaitu Irjen Pol  Agung Setya Imam Effendi, Polres Pelalawan akan melaksanakan penuntasan kasus karhutla. Dan saat ini Polres Pelalawan sedang menangani 5 LP, yang Insya Allah sebelum 100 hari akan kita tuntaskan dan akan sigera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk di sidangkan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, Sik.Msi, didampingi Wakapolres dan PJU Polres Pelalawan kepada awak media, usai mengelar acara temu ramah dan copi morning dengan awak media yang bertugas di Pelalawan, Kamis (10/10/2019) di First Stop Cafe Pangkalan Kerinci.

Berkaitan dengan kasus narkoba, lanjut Hasyim, pastinya kita akan melakukan penyelidikan yang intensif, kemudian kita akan patroli di jalur-jalur yang merupakan sarang penyelundupan terutama di daerah-daerah perairan.

"Kebetulan di Pelalawan ini mempunyai daerah perairan yaitu Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar. Dan pastinya juga kami meminta kepada masyarakat untuk sama-sama membantu, sehingga apa yang menjadi harapan kita semua dapat kita selesaikan", terang Hasyim.

Saat disinggung terkait pemberantasan judi, Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua mengatakan, bahwa untuk saat ini karena beliau masih baru di Pelalawan, maka pihaknya akan mencari tahu sejauh mana peredaran judi di Pelalawan ini. Selain itu, terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan oleh Kapolres yang terdahulu, M. Hasyim mengatakan, Nanti kita lihat dulu sudah sejauh mana dan TKP nya dimana", pungkasnya. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar