127 Pelanggaran Ditemukan di Hari Kedua Operasi Patuh 2019

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kurangnya kesadaran masyarakat dalam memahami dan mematuhi peraturan berlalu lintas nampaknya masih tinggi, hal itu terbukti dengan ditemukannya 127 pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi baik R2 maupun R4 pada hari kedua Operasi Patuh 2019 yang digelar Sat Lantas Polres Pelalawan bersama Team gabungan pada Jum'at (30/08/2019).

Dari 127 pelanggaran yang ditemukan, pelanggaran pengemudi kendaraan roda 2 tidak mengunakan Helm masih yang tertinggi, yaitu dengan 49 kasus.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sik, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal, SH.Sik, kepada media ini, Jum'at (30/08/2019) menjelaskan, hari kedua Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan, ditemukan 127 pelanggaran. Dan yang tertinggi pelanggaran oleh pengemudi R2 yaitu tidak memakai Helm sebanyak 49 kasus.

"Pelanggaran lainnya yang kita temukan, untuk R2 yaitu melawan arus sebanyak 11 kasus, melebihi batas kecepatan yang ditentukan 11 kasus, dan lain-lain sebanyak 27 kasus. Sedangkan untuk pengemudi kendaraan R4 itu ada 29 kasus, diantaranya tidak mengunakan Safety Belt saat mengemudi sebanyak 22 kasus dan lain-lain sebanyak 7 kasus", terang Anindhita Rizal.

Kasat Lantas juga mengatakan, dari 127 kasus pelanggaran yang ditemukan juga ditemukan pengemudi anak dibawah umur, dan  semuanya dikenakan surat tilang.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Patuh 2019 ini kesadaran masyarakat dalam memahami dan mematuhi peraturan berlalu lintas semakin tinggi, sehingga terciptanya kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berlalu lintas", pungkas AKP Anindhita Rizal. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar