Bernafsu Dengan Gadis Saat Berurut, Kakek 64 Tahun Di Jebloskan Kepenjara

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kisah pilu dialami RA, gadis 19 tahun ini dinodai oleh Kakek berumur 64 tahun bernama Syamsuri, di jalan Pipa Caltex Gang Gurami, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis Kemarin (22/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kejadian itu, berawal dari RA pergi berurut dirumah pelaku Syamsuri di Gang Gurami Kecamatan Tualang, saat berurut berlangsung, pelaku bernafsu melihat badan korban saat menjalankan profesi sehari-harinya sebagai tukang urut itu, ketika korban tertidur pulas, dengan jemarinya bermain disitulah kakek 64 tahun itu ingin melampiaskan nafsu bejadnya,  beruntung korban terbangun saat merasakan geli yang menyentuh bagian kemaluannya, korban pun tersentak dan bangun dari tempat tidurnya.

Saat bangun, korban bingung melihat celana dalamnya dalam kondisi terbuka dan celana pelaku juga dilihat korban dalam keadaan terbuka. Beruntung perbuatan keji pelaku dipergoki oleh warga bernama Angeng Nila, korban pun lari terbirit-birit keluar rumah pelaku. Selanjutnya, Angeng Nila melaporkan kejadian tersebut kepada saudari Yusnidar.

"Iya benar, ada warga melaporkan kejadian pencabulan yang pelakunya adalah kakek yang berprofesi sebagai tukang urut," jelas Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, melalui Kasi Humas Polsek Tualang J Pakpahan, kepada Riau Bernas di Tualang, Selasa (27/8/2019).

Dijelaskan Kasi Humas, barang bukti diamankan berupa 1 (Satu) helai baju kaos warna kuning, Satu helai celana training pendek warna hitam, Satu buah kasur kapuk, satu helai kain sarung, dan satu buah bantal panjang. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar