Terlibat Narkoba, Buruh Bangunan Dan Tukang Tambal Ban Diamankan di Lobby Hotel

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dua terduga pelaku narkotika jenis shabu-shabu, ditangkap Satnarkoba Polres Rohil di salah satu lobby hotel di Bagan Batu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti (BB) yakni 1 paket berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH menjelaskan,  bahwa kejadian penangkapan terhadap kedua pelaku narkotika di lobby Hotel Suzuya Bagan Batu, Selasa (16/7/2019) sekira jam 18.00 wib.

Terlapor Nuri (35) seorang buruh bangunan, warga jalan lintas Riau-Sumut, Simpang Pujud, dan TGF (34) seorang tukang tampal Ban warga jalan lintas Riau-Sumut Simpang Pujud, Kecamatan Bagan Sinembah.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dipercayai, bahwa di Hotel Suzuya kerap terjadinya transaksi narkotika. Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Herman Pelani memerintahkan tim Opsnal Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan saat ditemukan, kedua terlapor langsung diamankan.

"Pengeledahan terhadap kedua terlapor ditemukan barang bukti (BB) 1 paket diduga shabu-shabu, dengan berat kotor 0,82 Gram, serta 1 unit hp merk samsung warna putih. Kini kedua terlapor dan BB dibawa ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut", terang, AKP Juliandi, Rabu (17/7/2019). (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar