Pendaftaran Bacaleg Siak Ditutup, 16 Parpol dinyatakan Lengkap

Ketua KPUD Siak saat poto bersama pilitisi Partai Demokrat Siak.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Komisi pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak secara aturan telah menutup pendaftaran bakal calon legeslatif (Bacaleg) Kabupaten Siak jam 00.00 kemarin. Dengan penutupan itu, dipastikan 16 parpol siap bersaing dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Ketua KPUD Siak Sariman, melalui Komisioner KPUD Siak Agus Haryanto mengatakan, bahwa KPUD Siak sudah menerima berkas pendaftaran 16 parpol yang datang mendaftar di KPU Siak hingga kemarin.

Dari 16 Parpol, semua parpol dinyatakan MS, dengan diberikan Tanda Terima Model TT.Pd.
Namun, didalam prosesnya, dari 16 partai tersebut, ada berkasnya pernah dikembalikan, karena tidak lengkap/belum memenuhi syarat, dan setelah dilengkapi kemudian mendaftar kembali, yaitu Partai Perindo, PKS, dan PPP.

Sedangkan 4 partai terakhir yang mendaftar pada malam hari terakhir menjelang Pk. 24.00 Wib, yakni Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai PKPI, dan Hanura.

"Selanjutnya, oleh KPU Siak dilakukan verifikasi persyaratan masing-masing Bakal Calon, sampai 18 Juli 2018 sesuai jadwal pencalonan", sebut Agus.

Sebagaimana diketahui, 16 parpol yang diterima tersebut, yakni: PDIP 40 bacaleg, PAN 40 bacaleg, PBB 21 bacaleg, PERINDO 30 bacaleg, NASDEM 40 bacaleg, PKB 40 bacaleg, PKS 40 bacaleg, GERINDRA 40 bacaleg, DEMOKRAT 40 bacaleg, PPP 40 bacaleg, PSI 18 bacaleg, GARUDA 15 bacaleg, GOLKAR 40 bacaleg, BERKARYA 40 bacaleg, PKPI 9 bacaleg, dan HANURA 35 bacaleg. (Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar