Terlibat Sabu, Warga Nagori Senio Gunung Malela Dibekuk

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Satres Narkoba Polres Rohil berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rohil.

Informasi yang dapati, Terlapor narkoba dibekuk satnarkoba Polres Rohil Sekira jam 02.30 wib TKP didalam warung jalan lintas Riau-Sumut Km 39 Balam, di kepenghuluan Pasir Putih Balai Jaya.

Terlapor BS adalah warga Huta III Nagori Senio Pematang Siantar Gunung Malela informasi didapati dari masyarakat diduga penyalahgunaan narkotika sabu didalam Warung Km 39 Balam.

Menindak lanjuti, informasi yang diperolehi, tim opsnal pergi kelokasi melakukan lidik, masuki warung, melihat seorang yang sedang duduk di salah satu kamar yang mencurigai.

"Pemeriksaan dilakukan tim opsnal Polres Rohil, ditemukan dilantai, (1) bungkus, kemudian dalam kamar ditemukan (1) bungkus narkotika sabu-sabu, dan perkakas hisap sabu-sabu", kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH, pada Senin (18/3/2019).

Juliandi menegaskan, kini terlapor beserta barang bukti dibawa kemapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar