Kapolri Bentuk Sargas Anti Mafia Sepakbola

IPW : Bos Mafia Sepokbola Itu Harus Diciduk

Neta S Pane Ketua Presidium IPW

JAKARTA (Riaubernas.com) -   Kinerja Satgas Anti Mafia Sepak Bola mendapat apresiasi dari Indonesia Police Wacth (IPW), satgas ini dinilai telah bekerja cepat menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktek mafia bola. Namun Satgas bentukan Kapolri belum juga menyentuh bos bos mafia bola yang sudah menghancurkan persepakbolaan nasional.

IPW berharap, dalam membongkar mafia bola, Satgas tidak hanya mengubek ubek Liga 3 dan Liga 2, tapi juga harus membongkar dugaan praktek mafia di Liga 1 dan di Timnas yang merupakan "kasus di depan mata" agar bos bos mafia bola bisa terciduk.

“Tahap pertama Satgas harus fokus pada sistem pengaturan skor. Satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini harus menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah oknum di dua lembaga di bawah PSSI, yakni lembaga kompetisi, dan lembaga perwasitan. Jejak digital oknum oknum di kedua lembaga itu perlu ditelusuri untuk membongkar jaringan mafia yang sesungguhnya. Sebab kedua lembaga itu punya hak veto dalam mengatur roda kompetisi dan menunjuk para wasit yang memimpin kompetisi Liga 1, 2 dan 3,” terang Neta S Pane Ketua Presidium IPW dalam siaran persnya sebagaimana di terima redaksi Riaubernas.com, Selasa (22/1/2019).

Dalam kepengurusan PSSI saat ini, 15 anggota EXCO PSSI dari hasil keputusan Kongres PSSI di Ancol, 10 November 2016, diantaranya, ketua umum PSSI Edy Rahmayadi, wakil ketua umum Joko Driyono dan Iwan Budianto. Sedangkan 12 anggota lainnya adalah, Hidayat, Yunus Nusi, Condro Kirono, Gusti Randa, Pieter Tanuri, Juni A. Rahman, AS Sukawijaya, Johar Lin Eng, Refrizal, Dirk Soplanit, Very Mulyadi, dan Papat Yunisal. Tinggal 12 orang yang masih aktif, Edy Rahmayadi dan Hidayat sudah  mengundurkan diri. Sedangkan, Johar Lin Eng pertengahan Desember 2018 lalu, sudah dijadikan tersangka.

Mengingat Dalam statuta PSSI yang berkiblat ke FIFA, seluruh  anggota EXCO PSSI yang dipilih oleh 105 pemilik suara (voters), konsepnya kolektif kolegial. Namun, untuk masalah pekerjaan, setiap anggota EXCO PSSI punya kewenangan, yang tidak bisa di intervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI lainnya.

Atas dasar kewenangan yang tidak bisa di intervensi (hak veto) itulah, IPW mendesak Satgas Anti Mafia Sepak Bola, untuk fokus. Pihak pihak yang memiliki veto perlu diusut, apakah ada keterlibatan mereka atau tidak.

“IPW juga mengingatkan, jika sudah mendapat informasi dari sumber-sumbernya, Satgas harus tetap waspada. Apakah yang memberi informasi itu pernah terlibat dalam mafia sepakbola atau tidak. IPW khawatir Satgas tidak paham dengan sejarah atur mengatur pertandingan dan justru dibohongi. Sebab itu Satgas perlu melakukan cek ulang,” sambungnya.

Mengingat Polri juga punya PS Bhayangka di sepakbola nasional. Tentunya Satgas ini dapat meminta bantuan orang orang di PS Bhayangkara untuk melakukan cek ulang info info sepihak tsb dan sekaligus diminta bantuannya untuk membongkar jaringan mafia sepakbola nasional, mulai dari Liga 3, 2, 1 dan Timnas.

“Yang kita harapkan bos bos mafia sepakbola nasional bisa segera diciduk. Sebab ulah bos bos mafia bola itu sudah menghancurkan sepakbola nasional dari hulu hingga hilir, dengan menciptakan kasus suap menyuap, dan atur mengatur pertandingan, termasuk dugaan mengatur juara, promosi dan degradasi,” pungkas Neta

Editor : Apon H


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar