Diduga Keracunan Makanan Agar-Agar, Magita Slavina Alhayu Dilarikan ke Rumah Sakit

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Magita Slavina Alhayu, balita berusia 23 bulan warga RT 002/RW 005 Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, diduga keracunan saat mengkonsumsi agar-agar bermerek. Balita 23 bulan itu langsung dilarikan ke RSUD Siak guna dilakukan perawatan intensif, Senin (14/1/2019).

Kejadian keracunan itu, berawal dari Magita bersama ayahnya berangkat ke warung untuk membeli popok. Meski awalnya melarang, namun ayah Magita tak bisa menahan keinginan anaknya, untuk membelikan agar- agar tersebut.

”Awalnya ayahnya melarang Magita mengambil agar-agar tersebut. Karena masih mau juga agar-agarnya, ya dibayar suami," jelas Ibu Korban Agustini kepada Awak Media, Senin (14/1/2019).

Kendati dibeli Suami agar-agar itu, saya mencoba menyembunyikan botol yang berisikan agar-agar tersebut, namun tetap saja dikonsumsi.

”Saya juga tak tahu kapan anak saya makan agar-agar itu, hanya bekas saja yang ada. Anak saya ini pun sempat diberikan susu,” jelasnya.

Karena Magita muntah-muntah, Agustini membawa anaknya ke mantri untuk mendapatkan pengobatan. Lalu, mantri memberikan obat lambung agar tidak muntah.

”Sepulang kami dari mantri, sepupunya pun muntah-muntah saat di atas sepeda motor. Mengaku kuatir, saya bersama Magita pun langsung membawa ke RSUD Siak untuk mendapatkan perawatan malam kemarin,” ujarnya.

Saat ini, Magita masih dalam perawatan di RSUD Siak untuk mendapatkan pengobatan dan kesembuhan. Sementara itu sepupunya sudah mulai pulih.

”Kalau sepupunya sudah pulih, karena minum air kelapa dan agar-agar yang dimakannya sudah keluar semua saat muntah. Padahal saya sendiri sudah melarang untuk tidak memakannya,” ingatnya menceritakan kembali kejadian itu. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar