Besok, APK Berupa Billboard Di Tualang Akan Ditertibkan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perihal alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang tidak sesuai aturan seperti pemasangan di Billboard, di Kecamatan Tualang. Besok, Jum'at (11/1/2018) Bawaslu Siak akan melakukan penertiban APK tersebut.

"Iya, kita sudah tahu itu, pemasangan APK di Billboard tidak boleh. Kami dari Bawaslu Siak sudah menyurati sejak Senin kemarin. Jum'at besok akan kita tertibkan," sebut Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, didampingi Korwil Kecamatan Tualang Salmon Daliwoto, saat ditemui RiauBernas.com di Kantor Bawaslu Siak, Kamis (10/1/2019).

Dijelaskan Moh Royani, bahwa di Billboard itu tidak boleh, karena selain milik pemerintah maupun perorangan, itu terkesan tidak adil.

"Ada ratusan Caleg yang bersaing, sementara Billboard ada tiga, jadi tidak adil kan itu," jelasnya.

Selain APK di Billboard akan diturunkan, APK di Zona terlarang maupun tidak sesuai zonasi, akan tetap kita tertibkan. Pada intinya kita tidak pandang buluh dan bersikap Netralitas dalam penertiban APK itu. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar