Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Amankan Dua Pemuda Terlibat Curanmor

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir membekuk dua pemuda yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RF dan AR, Selasa (08/01/2019)

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan (L) yang kehilangan 1 unit sepeda Motor pada jum'at, sekira Jam 19.00 wib, dijalan Poros RT 01/RW 01 Lenggadai, Kecamatan Rimba Melintang Rohil.

Awal Kejadian, pelapor baru pulang dari kerja dan memarkirkan sepmor merk Supra X Lis warna merah diparkirkan dibelakang rumah dalam kondisi yang terkunci. Sekira jam 19.30 wib, isteri pelapor RD menyalakan lampu belakang melihat sepmor miliknya telah hilang entah kemana.

Pelapor berupaya melakukan pencarian, namun tidak ditemui, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan lidik untuk mencari keberadaan sepmor yang hilang, setelah mendapatkan informasi RF diaman beserta barang bukti (BB) berupa satu buah kunci T.

Menurut keterangan RF, bahwa Sepmor sudah dijual kepada saudara AR, selanjutnya Unit Reskrim lakukan penyisiran mengaman AR serta Barang Bukti Satu unit Sepeda motor Supra X.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Farris Nur Sanjaya, SH.SIK.MH membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini sudah diamankan barang bukti, berupa 1 kunci T, 1 unit sepmor Supra X 125 tanpa Nopol,  Norak MH 17 913 xdk 2999 51, Nosin JB 91 X 3285085, dan 1 buah STNKB Supra X 125 BM 2642 WL atas nama EP.

"Sampai sekarang Satreskrim masih lakukan pengembangan terhadap tindak pidana curanmor tersebut", ujar Kasat Reskrim ini. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar