Rendahnya Pemahaman Aturan Pemilu, Panwaslu Rokan Hilir Tertibkan APK Caleg

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Masih Rendahnya pemahaman calon anggota legislatif terhadap aturan-aturan pemilu, hal tersebut menggugah Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Kanan, melakukan rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang masih ditemukan menyalahi aturan. Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan di aula kantor Camat Simpang Kanan, Selasa (08/01/2019).

Turut hadir seluruh pengurus partai politik dan caleg yang berasal dari kecamatan, serta narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah.

Menurut Jaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mendata titik-titik billboard berbayar yang digunakan oleh peserta pemilu di Rokan Hilir, karena sesuai SE Bawaslu RI tidak dibenarkan caleg menggunakan sebagai tempat sosialisasinya.

"Itu billboard yang ada informasi caleg sudah kita data dan segera ditertibkan, karena menyalahi aturan. Insya Allah dalam pekan ini", terang Jaka saat menyampaikan materinya.

Bawaslu menilai, langkah menggunakan billboard kurang tepat, karena hanya caleg yang bermodal besar yang mampu untuk memasang tersebut, Sedangkan yang modal pas-pasan akan sulit mengakses sehingga perlu diciptakan rasa keadilan bagi semua caleg.

Tegas Jaka, kita tidak akan benarkan pemasangan APK di bilboard, karena tidak sesuai titik lokasi pemasangan, seperti halnya berada di Kecamatan Simpang Kanan.

Jaka berharap, bahwa peserta pemilu di Kecamatan Simpang Kanan mau berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwascam, agar tidak menyalahi aturan pemilu.

"Dilihat dari beberapa lokasi titik pemasangan APK tadi saat saya masuk ke Simpang Kanan, banyak diluar dari titik lokasi, padahal telah di SK kan KPU Rokan Hilir", imbuh Jaka.

Dikatakan Jaka, Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan para caleg menyadari kesilapan dan segera memperbaiki APK yang telah terpasang agar sesuai aturan, karena masyarakat kini makin pintar. Mereka akan melihat dan menilai sendiri mana caleg yang taat aturan dan mana yang tidak untuk mereka pilih sebagai wakilnya untuk menyampaikan aspirasinya. (Syofyan/Rls)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar