Tidak Terima Diberitakan, Oknum Humas PT PM Diduga Ancam Wartawan, Soeleman: Kita Akan Laporkan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tidak terima proyek Rumah susun (Rusunawa) tahun 2018 di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang diberitakan karena belum rampung pengerjaannya, Oknum Humas PT. Putra Meranti selaku kontraktor pelaksana, berinisial LHT, diduga melakukan pengancaman kepada wartawan melalui handphone.

Hal itu berawal saat Wartawan media ini (Irvan zaiza) sedang melakukan peliputan perihal pembangunan Rusunawa yang belum diselesaikan, padahal sudah memasuki tahun 2019.

"Kau jangan main-main sama aku ya, jangan main-main sama aku ya, kau pencemaran nama baik kau, kau gak ngerti, jangan sok-sok ngerti kau," sebut LHT melalui seluler, Minggu kemaren (06/1/2019) dengan nada keras.

Usai mencaci maki, Ia kembali melontarkan kata-kata diduga mengancam. "Udah-udah diam kau, pokoknya kau hati-hati sama aku ya, kenak nama kau aku buat ya," ancam LHT sembari menutup handphonenya.

Seperti yang tertera di Plang nama proyek, bahwa proyek Rusunawa dilaksanakan oleh PT. Putra Meranti, sedangkan nama pekerjaannya adalah pekerjaan pembangunan rumah susun pekerja Riau 3 dengan nilai kontrak 12.602.822.000 tahun 2018, dengan masa pekerjanya selama 210 hari kelender, untuk Konsultan pengawasnya adalah PT. Bumi Marna Indonusa.

Terkait perihal anggota PWI Siak (Irvan zaiza) yang diduga diancam oleh oknum Humas PT. Putra Meranti karena pemberitaan Rusunawa yang belum rampung, Plt Ketua PWI Siak, Soeleman Sihotang mengaku geram, dan akan mendampingi anggotanya untuk melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib.

"Kita tak akan tinggal diam, bila ada anggota kita yang mendapat ancaman dari siapapun. Kita akan tindak lanjuti dan lapor ke penegak hukum. Jelas setiap wartawan yang melakukan tugasnya dilindungi undang-undang PERS No.40 tahun 1999," sebut Soeleman yang merupakan Owner Lintas10.com tersebut.

Dijelaskan Soeleman, bahwa dirinya tengah bersama anggotanya Irvan zaiza dan rekan-rekan lain untuk mengumpulkan bukti, mulai dari status di FB, serta rekaman yang diduga mengancam itu.

"Ini sudah menggangu kebebasan pers. Siang ini, kita bersama (Irvan zaiza, red) dan rekan-rekan lain akan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Siak agar secepatnya pelaku ditangkap," pungkasnya (RBC)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar