Pasca FPI Razia Tempat Karaoke Lucky Star

Kasatpol PP Rohil: Semua Pihak Akan Diundang Audensi Termasuk Pemilik Usaha

Kasatpol PP Rokan Hilir, H. Suryadi ,SH.

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Beredar di YouTube bahwa organisasi Forum Pembela Islam atau FPI melakukan Razia tempat hiburan malam Karaoke Lucky Star, dan permainan game (Gelper) dikota Bagansiapiapi, Minggu malam (16/12/2018) kemarin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Rokan Hilir, H. Suryadi ,SH saat dikonfirmasi Riaubernas.com, Selasa (18/12/2018), membenarkan kejadian razia yang dilakukan oleh organisasi FPI tersebut.

Kasat Pol PP Rokan Hilir, H. Suryadi menegaskan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja ditugaskan untuk menegakan peraturan (Perda) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang persuasif untuk melakukan penertiban, seperti tempat warnet, hiburan Karaoke, Salon, dan hotel-hotel, karena hal ini terkait perizinan yang di  kantongi pemilik usaha.

"Terkait penyelesaian sangat diperlukan untuk diadakan dengar pendapat (Audensi) antara pemerintah daerah, pihak hukum, termasuk pemilik usaha, guna memecahkan persoalan ini. Bahkan kami sudah duduk bersama GMB Rokan Hilir membicarakan persoalan tersebut", tegas H.Suryadi.

Ditambahkannya, Semua pemilik Hotel, Warnet, tempat Karaoke, dan Salon-Salon, dalam waktu dekat akan diundang (Rabu depan, red) menghadiri Audensi tersebut, di rencanakan digelar di kantor Bupati Batu enam. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar