Tindak Lanjut Dari Laporan Korban

Sat Reskrim Polres Pelalawan Amankan Pelaku Curanmor, Dan Sat Lantas Amankan BB

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Curat/Curanmor dengan modus bongkar rumah yang terjadi Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui bagian Humas Polres Pelalawan, Sabtu (08/12/2018) kepada awak media mengatakan, penangkapan kedua pelaku atas nama Arnius Hulu alias Arief, dan Foera Era Nazara alias Cipon, berdasarkan laporan Sdr. Sarman, warga Pangkalan Lesung.

Dijelaskan oleh Humas, pada hari Minggu tanggal 25 November 2018 sekira pukul 06.00 Wib, Sarman (korban) dibangunkan oleh istrinya, dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya merk Honda Vario No Pol BM 2368 IK yang diparkirkan di dalam rumahnya, tepatnya diruangan tamu sudah hilang.

Mendengar perkataan dari istrinya, Sarman langsung mengecek dan menemukan barang lain yang ikut hilang dibawa oleh pelaku, 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO dengan nomor: 081277113785, uang tunai senilai Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) buah senapan angin seharga Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

"Atas kejadian tersebut, Sarman (korban) melaporkannya ke Polsek Pangkalan Lesung guna penyelidikan lebih lanjut", terang Bagian Humas Polres Pelalawan.

Kemudian, pada hari Kamis tanggal 6 desember 2018 sekira jam 21.30 Wib, atas informasi warga telah diamankan seorang diduga akan melakukan kejahatan AN. Arnius Hulu Alias Arief (22) warga Jalan  Pelita Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kemudian diamankan ke polsek Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya, anggota Polsek berkoordinasi dengan anggota sat reskrim Polres Pelalawan terkait orang yang diamankan terindikasi pelaku pencurian dengan pemberatan sesuai dengan LP diatas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, didapatkan informasi pelaku lainnya berada di wilayah Polsek Tualang atas Nama Erik Syahputra dan Foera.

Sekira pukul 03.00 Wib, Sabtu (08/12/2018) berhasil diamankan seorang diduga pelaku curat bernama Foera alias Cipon oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan.

"Kini para pelaku telah diamankan, dan dari keterangan para tersangka, bahwa saat ini BB sepeda motor diamankan oleh Sat Lantas Polres Pelalawan pada saat melakukan razia", terang Bagian Humas Polres Pelalawan.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar