Lakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Dua Warga Sumatra Utara Dibekuk

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dua warga sumatera Utara diringkus Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) satu unit mobil Dump Truck Coldiesel Nopol BK 9744 CI.

Informasi didapati media ini, Pelapor adalah Harianto (38) merupakan warga jalan Melayu Besar Tanah Putih Tanjung Melawan, sedangkan korban Dedi (30) Seorang Supir drump Truck.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil,
AKP Juliandi, SH, Selasa (04/12/2018) kepada awak media mengatakan, kejadian Curas pada Senin (03/12/2018) sekira Jam 13.00 wib. Dimana, Sdr. Harianto dihubungi oleh Dedi bahwa mobil Dump truk warna kuning dirampok oleh orang yang tidak dikenal, di Jalan Berkat, Kelurahan Banjar XII Tanah Putih.

Setelah mendapatkan informasi, Harianto bergegas mendatangi Ke-TKP dilokasi, dan melihat korban dalam keadaan terluka gores di bagian dada, serta pergelangan tangan, atas kejadian tersebut, Harianto langsung melaporkan ke Polres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan diterima, Unit Opsnal langsung mengecek TKP, dan menyebarkan informasi photo mobil yang dicuri tersebut, kemudian Tim Opsnal mendapatkan informasi, bahwa mobil dump truk Coldiesel melintas dijalan lintas Pujud.

Selanjutnya Kanit Opsnal berkoordinasi dengan Kapolsek Pujud, AKP Damhuri Siregar. Sekira Jam 16.00 wib, barang bukti dan pelaku JN (42), Warga Marihat Baris Pondok Afdeling 4, Patang Siantar berhasil diamankan dijalan lintas Pujud.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengejaran pelaku lainnya, SP (39), warga Air Genting Air Batu Kabupaten Asahan, dan berhasil diamankan sekira jam 02.00 wib, di Tanjung Medan.

"Saat ini kedua pelaku Curas dan barang bukti mobil drump truck dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses penyelidikan lebih lanjut", pungkas Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar