Curi Sarang Burung Walet, Vicky Rinanda Dkk Dilaporkan ke Polisi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan mengamankan tiga orang pelaku pencurian sarang burung walet, Sabtu (17/11/2018) sekira pukul 05.00 Wib.

Vicky Rinanda dan kawan-kawan diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci karena kedapatan mencuri sarang burung walet milik Sdr. Adiburahman, di Jalan Abdul Jalil RT 001/RW 004 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswndi Irwan, melalui Bagian Humas Polres Pelalawan kepada awak media, Minggu (18/11/2018) mengatakan, penangkapan ke tiga pelaku pencurian sarang burung walet berawal dari laporan pemilik sarang burung walet Sdr. Adiburahman.

Dimana, pada hari Sabut tanggal 17 November 2018 sekira pukul 03.00 Wib, di rumah korban Jalan Abdul Jalil RT 001/RW 004 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, mendengar suara berisik dari atas rumahnya yang ada sarang burung waletnya.

Karena merasa curiga korban menghubungi Ketua RT/RW, dan memberitahu kejadian tersebut melalui telepon. Dan sekira pukul 04.00 Wib korban menghubungi Piket Polsek Pangkalan Kerinci. Sekira Pukul 05.00 Wib Piket SPK Polsek Pangkalan Kerinci dan Piket Reskrim menuju TKP.

Selanjutnya, anggota Reskrim bersama pemilik sarang burung walet naik ke atas rumah tersebut, dan  didapati 3 (Tiga) orang Pelaku yang tidak dikenal berada di dalam sarang burung walet milik korban dalam keadaan sudah berserakan, serta adanya 1(satu) Karung Putih yang berisikan sarang burung. walet. Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci.

"Atas peristiwa tersebut, pelapor mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut. Juga diamankan sebagai barang bukti, 1 (satu) buah karung warna putih yang didalamnya terdapat sarang burung walet seberat 0,28 gram", terang Bagian Humas Polres Pelalawan. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar