Terkait Plat Merah Mati Pajak Selama 6 Tahun, Bapeda Riau Sebut Tidak Terpantau
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait mobil dinas atau Plat merah dari mobil L 300 BM 8035 SP, Dinas Kebersihan Kabupaten Siak yang mati pajak selam 6 tahun, Badan pendapatan daerah (Bapeda) Provinsi Riau angkat bicara usai penertiban pajak kendaraan bermotor di KM 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Ia menyebutkan, tidak terpantau saat penertiban berlangsung.
"Kalau itu, tidak terpantau saya, tapi intinya sama semua, maupun plat biasa dan plat merah sama semua. Di Pekanbaru plat merah semua kita proses," sebut Kaban Bapeda Provinsi Riau melalui Kabid pembukuan, pengawasan, dan Pembinaan Bapeda Provinsi Riau, Budiman, kepada RiauBernas.com, Kamis (15/11/2018).
Dijelaskan Budiman, penertiban ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak tepat waktu.
"Ini kali ketujuh dalam penertiban di Provinsi Riau, Sebanyak 510 unit kendaraan berhasil kita tertibkan. 27 kendaraan kita tilang, dan 2 kendaraan kita tahan karena tidak memiliki surat-surat," pungkasnya. (Van)
Tulis Komentar