Kasus 6 Warga Tertangkap Main Judi Qiu-Qiu, Kapolres: Siapa Bilang Ditangguhkan, Kita Lanjutkan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kasus tertangkapnya 6 orang warga Pangkalan Lesung yang lagi bermain judi Qiu-Qiu pada hari Selasa tanggal 06 November 2018 lalu, kasusnya tetap dilanjutkan. Dan masih dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung.

Namun belakangan beredar issu, bahwa kasus tersebut ditangguhkan penyidikannya, dikarenakan dari ke enam warga yang tertangkap tersebut ada oknum caleg dari partai golkar, dan juga salah seorang lagi diduga merupakan oknum PPK di kecamatan.

Menanggapi issu tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat dikomfirmasi Riaubernas.com, usai gelar konfrensi pers perkara penangkapan pengedar dengan barang bukti 30 kg narkotika jenis daun ganja kering, Kamis (15/11/2018), dengan tegas membantah dan mengatakan, tidak ada penangguhan, kasusnya kita lanjutkan.

"Siapa bilang ditangguhkan, tidak ada penangguhan, kasusnya kita lanjutkan", tegas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.

Kaswandi menjelaskan, memang ada upaya-upaya untuk meminta agar kasus tersebut dapat ditangguhkan. Permohonan penangguhan itu dibolehkan, tapi itu tergantung penyidiknya. Namun sampai sekarang masih lanjut.

Ketika ditanya kenapa tidak bisa ditangguhkan, karena dari ke enam warga yang tertangkap tersebut, ada oknum caleg dan PPK. Menyikapi pertanyaan itu, dengan tegas Kapolres menjawab, "Kita tidak memandang latar belakangnya, kalau tersangkut pidana ya proses dan kita lanjutkan", pungkas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar