Selama 7 Hari Operasi Zebra 2018, Sat Lantas Polres Pelalawan Temukan 99 Pelanggaran

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Selama 7 (tujuh) hari, terhitung sejak dimulainya Operasi Zebra Muara Takus 2018 pada 30 Oktober sampai 5 November 2018 kemarin, Sat Lantas Polres Pelalawan menemukan 99 bentuk pelanggaran.

Dari 99 pelanggaran yang ditemukan dilapangan, 48 diantaranya dikenakan tilang. Sedangkan untuk 51 pelanggaran lagi hanya dikenakan teguran. Banyaknya pelanggaran yang ditemukan dilapangan masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Mas'ud Ahmad, Selasa (06/11/2018) menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 sampai hari Senin kemarin (05/11/2018) telah ditemukan 99 pelanggaran.

Mas'ud menjelaskan, pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Dari 48 tilang yang diberikan, 47 kendaraan roda dua, kendaraan roda empat cuma 1 tilang. Sedangkan 51 pelanggaran lagi cuma diberikan teguran.

"Pelanggaran terbanyak itu roda dua, seperti tidak mengunakan Helm standart ada 12 kasus, melawan arus 5 kasus, mengunakan Hp saat berkendara 2 kasus, dan lain-lain ada 28 kasus. Sedangkan untuk kendaraan roda empat itu cuma 1 kasus, yaitu tidak mengunakan Safety Belt", terang Mas'ud.

Sementara, tambah Mas'ud, untuk barang bukti yang disita antara lain, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 12 buah, STNK sebanyak 32 buah, dan kendaraan bermotor (ranmor) sebanyak 4 unit. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar