Curi Pupuk Dan Lakukan Penganiayaan, Aji Ramadan Dilaporkan ke Polisi

M. Aji Ramadan pelaku pencuri pupuk dan penganiayaan digelandang ke Polsek Pangkalan Lesung.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - M. Aji Ramadan, warga Kerumutan akhirnya digelandang ke Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Saipul Security PT. SLS, Rabu (10/10/2018) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Bagian Humas Polres Pelalawan, Kamis (11/10/2018) kepada awak media menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula pada Rabu 10 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 Wib, pelapor bertugas menjaga karyawan PT. SLS yang sedang memupuk di Blok 18 Afdiling OA PT. SLS Desa Tanjung Kuyo Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Lalu saat itu pelapor melihat 2 (Dua) Orang Laki-laki mencuri Pupuk sebanyak 1 (Satu) Karung. Melihat hal itu, pelapor langsung melakukan Pengejaran, dan kedua pencuri pupuk tersebut berhasil diamankan.

Namun saat diamankan, salah seorang pelaku yang diketahui bernama M. Aji Ramadan melakukan perlawanan terhadap diri pelapor dengan cara menunjang bagian sebelah kiri dada pelapor sebanyak 1 ( Satu) kali, dan memukul/meninju bagian rahang sebelah kiri pelapor sebanyak 1 (Satu) kali. Kemudian kedua pelaku berhasil kabur.

Melihat pelaku kabur, Saipul melaporkan kejadian tersebut kepada Danru Sdr. Hermanto. Dan tidak berapa lama kemudian, Saipul mendapat informasi bahwa kedua pelaku berhasil diamankan oleh Saksi Sdr. Hermanto di Afdiling OB Blok V/VI. Setelah pelaku berhasil diamankan, lalu dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung guna Penyidikan lebih lanjut.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar