Tuntut Janji Gubernur, Ribuan Honorer K2 di Sumbar Lakukan Unjuk Rasa

Ribuan honorer di Sumatra Barat yang unjuk rasa menuntut janji Gubernur.

PADANG, RIAUBERNAS.COM - Ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi melakukan unjuk rasa dengan mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, pada Senin (24/9/2018).

Aksi demonstrasi massa honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK21) se-Sumatera Barat ini, berkaitan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Menurut mereka, penerimaan CPNS jalur umum tahun 2018 adalah bentuk pembunuhan nasib tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Mereka merasa terbuang, karena nasib tenaga honorer tak kunjung diprioritaskan oleh pemerintah.

"Tuntaskan penerimaan CPNS dari honorer. Ini tentu dampak dari moratorium. Kami bukan lagi terancam tapi terbuang, tereleminasi, usia kami sudah lusuh", kata Ketua Honorer Padang Zalfitra, dalam aksi unjuk rasa itu. Seperti dilansir dari Vivanews.

Zalfitra meminta pemerintah lebih serius memperhatikan nasib para tenaga honorer, terutama guru. Sebab, mereka juga beranggapan menjadi bagian dari kesuksesan seorang gubernur.

"Aksi kita aksi damai, kita orang terdidik. Kami meminta ditemui langsung oleh Bapak Gubernur. Kami salah satu bagian dari orang-orang yang menyukseskan Bapak untuk menjadi Gubernur", ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, yang menemui dan mendengar aspirasi para tenaga honorer, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan, bahwa Gubernur sedang berada di luar daerah. Dia mengaku diperintah oleh Gubernur untuk menemui massa dan menerima aspirasi mereka.

Nasrul berjanji menyampaikan aspirasi para tenaga honorer itu kepada pemerintah pusat. Sebab penerimaan pegawai bukan menjadi wewenang pemerintah daerah melainkan kebijakan pemerintah pusat.

Perihal tuntutan soal gaji yang rendah, Nasrul menyampaikan, hal itu akan dibahas lagi bersama wali kota dan bupati di masing-masing daerah. Soalnya anggaran berasal dari APBD tiap-tiap kabupaten/kota.

"Mereka juga menyampaikan, hargai jasa mereka agar tidak terima lagi Rp200 ribu-Rp300 ribu per bulan. Ini tentu kan dibicarakan dengan masing-masing kepala daerah. Mudah-mudahan mereka hari ini bisa menerima solusi-solusi ini", ujar Nasrul.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar