Exs Koruptor Jadi Caleg, Menkopolhukam Akan Panggil Bawaslu Dan KPU

Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Adanya sejumlah Bawaslu di daerah yang memenangkan gugatan bacaleg mantan narapidana koruptor, dalam waktu dekat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto bakal mengumpulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rencana Wiranto memanggil kedua lembaga penyelenggara pemilu itu, menyikapi putusan sejumlah Bawaslu di daerah yang memenangkan gugatan para bakal calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi. Padahal KPU lewat peraturannya melarang eks koruptor dan narapidana kasus kejahatan seksual serta bandar narkoba menjadi caleg di Pileg 2019.

"Dilihat dulu. Nanti dengan lembaga terkait saya undang, kami rapatkan bersama. Semangatnya bersama. Secepatnya", kata Wiranto di Kompleks Istana Bogor, seperti dilansir dari CNNindonesia, Jum'at (31/8/2018).

Setidaknya ada lima orang yang diloloskan oleh Bawaslu daerah, seperti bakal caleg DPD dari Sulawesi Utara Syahrial Damapolii, bakal caleg DPD dari Aceh Abdullah Puteh, bakal caleg DPRD Toraja Utara Joni Kornelius Tondok, Ketua DPC Partai Hanura Rembang M Nur Hasan, dan Ramadan Umasangaji, kader DPC Perindo Parepare Dapil I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.

Sementara itu, KPU selaku penyelenggara Pemilu, memilih berpegang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan koruptor menjadi caleg. KPU menegaskan tetap menunda untuk meloloskan exs narapidana korupsi sebagai calon legislatif di Pileg 2019 sampai ada putusan Mahkamah Agung.

Wiranto menyatakan, undangan ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung terkait keputusan serta kebijakan jelang Pileg tahun depan.

"Nanti saya koordinasikan pandangannya bagaimana, maksudnya bagaimana, kalau ada perubahan apa sih alasannya", ucap Menkopolhukam ini.

Wiranto menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap konsisten memerangi korupsi dan suap dalam segala sektor. "Tentu semangat anti korupsi sudah menjadi bagian pemerintahan Pak Jokowi sejak dulu. Sehingga bagaimana nanti bisa satu koordinasi dan satu suara", tuturnya.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar