Asyik Hisap Kristal Putih, Dua Warga Rohil Diamankan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dua warga Bagan Batu diamankan Polsek Bagan Sinembah, karena diduga konsumsi serbuk kristal putih narkotika. Kedua pelaku, Haidar P alias Pak PS (43) warga jalan Raja Ali Haji RT 02.

Sedangkan Rusli alias Kencleng, warga jalan Kihajar Dewantara Simpang SMP Pembangunan, mereka ditangkap didalam rumah kontrakan. Demikian dikatakan Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK. MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, IPTU Ediwar, SH, Sabtu (11/8/2018).

Dijelaskan Ediwar, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal, pelapor dan saksi selaku personil Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari warga, bahwa dijalan Pirdam jalur II Kepenghuluan Bagan Batu Manunggal, sering dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Vera Taurensa, SS.MH, memerintahkan personil Reskrim melakukan pengecekan dan penyelidikan. Dan ditemukan kedua pelaku sedang asyik mengkonsumsi serbuk putih narkoba. Kedua pelaku langsung diamankan oleh personil, Jum'at (10/8/2018) sekira Pukul 09.00 wib.

'Keduanya diamankan sedang asik konsumsi serbuk putih narkoba, dirumah kontrakan milik asep warga Bagan Batu", kata Ediwar.

Sedangkan barang bukti yang ikut disita oleh petugas, berupa 1 buah alat isap (bong) masih berisikan kristal putih diduga narkotika, 1 unit mancis, 1 unit hp merk Nokia, dan 6 plastik klip.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bagan Sinembah, guna proses pengusutan lanjutan", terang Ediwar. (Syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar