Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Siak Tahun 2017

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Meski diawal rapat sempat ditunda, namun sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2017, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno, dan dihadiri langsung oleh Bupati Siak Drs.Syamsuar beserta Wakil Bupati H. Alfedri, Sekda Kabupaten Siak H. Tengku Said Hamzah, beserta seluruh Pimpinan OPD di Kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin (2/7/2018).

Dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017, Kepala Daerah Drs Syamsuar mengatakan, upaya membangun daerah Siak lebih maju diperlukan peran partisipasi aktif semua elemen, baik eksekutif dan legislatif. Beliau juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua beserta anggota DPRD Siak, atas kerja sama yang serasi dan harmonis telah terjalin selama ini.

Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban Kepala daerah untuk menyampaikanya, terkait tentang laporan keuangan daerah dan disampaikan paling lambat 6 bulan setelah masa tahun sebelumnya.

Syamsuar mengatakan, laporan yang diberikan kepada DPRD Siak adalah hasil dari pemeriksaan BPK RI belum lama ini.

Selain itu, tujuan nyata penyampaian ini ialah, memberikan informasi pencapaian target pengelolaan keuangan dan pembangunan yang telah terealisasi, menyajikan kenaikan atau penurunan laporan  keuangan dari tahun sebelumnya dan yang berkaitan dengan hal tersebut. Harapanya, agar kerja keras semua elemen yang berkomitmen membentuk keuangan akuntabel dan transparan inilah, hendaknya terus dipertahankan sehingga sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat.

Diakui pula oleh Syamsuar, saat wawancara bersama awak media, masih terdapat banyak kekurangan anggaran dibeberapa bidang, namun ini tentunya akan segera dicarikan solusi sehingga tidak menghambat percepatan pembangunan di Kabupaten Siak. Implementasi penyelenggaraan pelaksanaan Ranperda, hendaknya dapat pula bisa segera di sahkan menjadi Perda.

Menanggapi penyampaian laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah tersebut, Ketua Sidang Sutarno mengatakan, bahwa pada tahapan selanjutnya, DPRD akan membahasnya sesuai dengan mekanisme perundang undangan yang telah ada. Diakhir agenda sidang dilakukan penyerahan naskah Ranperda APBD tahun 2017 dari Bupati Siak kepada Wakil Ketua DPRD. (Van)









 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar