Sat Narkoba Polres Rohil Sita 12 Paket Shabu Dari Tersangka S

S dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Rokan Hilir.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Pelaku dan peredaran narkotika khususnya diwilayah hukum Polres Rohil seakan tak pernah ada habisnya, kali ini Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan tersangka Bernisial S (33) warga Simpang Riset Gang Keluarga, Bagan batu Rokan Hilir Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi  SH, Senin (23/4/2018) membenarkan adanya kejadian penangkapan tersangka tersebut. Dan dari tersangka berhasil diamankan barang bukti 12 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 Bong, 1 buah dompet motif bunga, 1 mancis dan 1 unit Hp nokia warna biru.

AKP Juliandi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka S, Minggu (22/4/2018), berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku yang membawa narkotika jenis shabu. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 Wib, tim Opsnal Sat Narkoba melihat 3 orang yang sedang berkumpul, tepat berada dijalan Baru Ujung Kepenghuluan Bagan Batu.

"Kedatangan tim Opsnal sempat diketahui oleh para tersangka, yang langsung berhamburan melarikan diri, tim Sat narkoba melakukan pengejaran, dimana dua orang tersangka (MR) dan (KL), berhasil Kabur. Sedangkan S berhasil kita amankan", ungkap AKP Juliandi.

Selanjutnya, lanjut Juliandi, tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka S, dimana dilokasi awal dimana mereka berkumpul ditemukan barang bukti berserakan dibawah tanah. Dan setelah dilakukan introgasi terhadap S, dirinya mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

"Saat ini tersangka S dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut. Dan terhadap dua tersangka lainnya, kita akan terus melakukan pengejaran", pungkas AKP Juliandi. (Syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar